TIMES JOMBANG, JOMBANG – Setelah berdiskusi dan musyawarah, Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), telah menyimpulkan beberapa hal penting.
Diantaranya forum itu menyimpulkan bahwa pemakzulan Ketua Umum PBNU merupakan pelanggaran AD/ART. Namun, dalam forum itu juga menemukan adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
HM. Abdul Mu’id Lirboyo Juru bicara forum. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Berikut kesimpulan Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama yang diterima TIMES Indonesia:
A. Sikap atas Musibah Bencana di Berbagai Daerah
1. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini.
2. Forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.
3. Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.
4. Forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana.
KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
B. Sikap atas Dinamika Organisasi di PBNU
1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.
Daftar Hadir Silaturahmi Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama bersama Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU
Shohibul Bait & Shohibul Hajat:
KH. Dr. Umar Wahid
KH. Abdul Hakim Mahfudz
Sesepuh dan Mustasyar NU:
Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (via Zoom)
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj
KH. Anwar Manshur
KH. Nurul Huda Djazuli
KH. Abdullah Ubab Maimoen (via Zoom)
Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom)
Hj. Mahfudloh Wahab
Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU:
H. Mohammad Nuh
H. Nur Hidayat
KH. Ali Akbar Marbun
KH. Said Asrori
KH. Yahya Cholil Staquf
KH. Mu’adz Thohir
H. Amin Said Husni
H. Sumantri
Juru Bicara forum
1. HM. Abdul Mu’id Lirboyo
2. H. Abdurrahman Kautsar Ploso
3. KH. Imron Mutamakkin Pasuruan (*)
| Pewarta | : Rohmadi |
| Editor | : Faizal R Arief |