TIMES JOMBANG, JOMBANG – Juru Bicara (Jubir) WarSa (Warsubi-Salman) Muhammad Subaidi Muchtar, mengatakan, ada informasi yang mengatakan bahwa Pemkab Jombang akan melakukan reposisi jabatan strategis di tengah proses penghitungan suara yang saat ini masih dilakukan oleh KPU.
Subaidi menegaskan, harusnya Pemkab Jombang tidak melakukan hal tersebut saat sudah ada Bupati terpilih.
"Pemkab harap menangguhkan reposisi dan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang. Sebab sudah ada calon Bupati terpilih. Secara peraturan perundangan dan etik ini merupakan wewenang Bupati terpilih," kata
"Hal ini juga sudah sesuai dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Penjabat Kepala Daerah," jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Bupati terpilih, kata dia, memiliki wewenang untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama dengan DPRD sesuai dengan visi misi politiknya.
"Untuk mencapai visi misi tersebut, dibutuhkan team work yang terdiri dari teknokrat atau birokrat di lingkup pemkab yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas," tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jubir WarSa: Jangan Ada Mutasi Jabatan di Lingkup Pemkab Jombang
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Deasy Mayasari |