TIMES JOMBANG, JOMBANG – Proses penghitungan, penyortiran, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Jombang 2024 resmi dimulai pada Jumat (1/11/2024).
KPU Jombang menargetkan seluruh tahap ini dapat selesai dalam waktu enam hari. Sebanyak 2.082.120 surat suara akan melalui tahap penghitungan, pelipatan, dan sortir.
Proses ini melibatkan 918 anggota PPS dan PPK dari seluruh wilayah Jombang, yang bekerja di Gedung Tenis Indoor Pemkab Jombang.
Proses diawali dengan surat suara untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jombang, dan akan dilanjutkan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara melibatkan tenaga dari badan adhoc di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
"Setiap desa menyumbang tiga orang, dengan total keseluruhan 918 tenaga yang terlibat," ungkap Udi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Udi menyebutkan jumlah total surat suara yang akan diproses adalah 2.082.120 lembar, dengan 1.041.060 surat suara dialokasikan untuk Pilbup Jombang.
"Total 2.082.120 surat suara termasuk untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang," terangnya.
Dalam proses ini, selain pelipatan, surat suara juga akan dihitung dan disortir. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau jumlahnya tidak sesuai, KPU akan segera melakukan retur kepada penyedia.
"Setiap kotak berisi 2.000 surat suara, jika ditemukan jumlah yang kurang atau ada kerusakan, harus dicatat dan dilaporkan dalam lembar kontrol," jelasnya.
Dengan melibatkan ratusan tenaga, KPU Jombang optimis proses sortir dan pelipatan surat suara ini bisa selesai dalam enam hari.
Tahap awal ini fokus pada surat suara untuk Pilbup Jombang, dan setelah selesai akan dilanjutkan dengan surat suara untuk Pilgub Jawa Timur.
"Target kami tanggal 6 atau 7 November, kami sudah bisa mulai proses pengepakan," tambahnya. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Deasy Mayasari |