TIMES JOMBANG, SITUBONDO – Polemik muncul dalam kegiatan keagamaan pembacaan Qoshidah Burdah di tengah laut yang digelar nelayan Kampung Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu (9/8/2025) malam.
Acara ini dihadiri Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, Ketua Tim Penggerak PKK Situbondo, Laili Husna, anggota DPRD Jatim, Zeiniyeh, jajaran OPD Situbondo, tokoh dan ratusan masyarakat nelayan setempat.
Meski demikian, tradisi turun temurun tersebut ternyata tidak dihadiri dan tidak mendapat izin dari Kepala Desa (Kades) Sumberanyar, Ronik Suharto Faisol.
Padahal pembacaan Qoshidah Burdah itu dipimpin oleh ulama kharismatik sekaligus panutan masyarakat Situbondo, yakni KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo.
Karena tak dihadiri dan diberi izin oleh kades, kemeriahan acara religius itu pun akhirnya berujung polemik.
Ahmad Fauzi (45), warga setempat, menilai ketidakhadiran Kades Ronik Suharto, sangat disayangkan. Bisa berubah menjadi pandangan miring, bahwa kades kurang mendukung kegiatan keagamaan.
“Sebagai pemimpin di desa, mestinya hadir untuk menunjukkan dukungan. Ini acara untuk kebaikan bersama, tapi beliau tidak datang,” katanya, Minggu (10/8/2025).
Pandangan senada juga dilontarkan Siti Aisyah. Wanita 34 tahun ini mengaku heran dengan sikap salah satu kades di kabupaten berjuluk Kota Santri tersebut.
Selain tidak hadir, Ronik Suharto ternyata juga tidak merespon permohonan izin yang diajukan oleh panitia acara Qoshidah Burdah. Padahal permohonan telah disampaikan jauh-jauh hari.
“Panitia sudah mengajukan permohonan resmi, tapi sampai hari pelaksanaan tidak ada respons. Bagi kami ini tidak menghormati kegiatan warga,” ungkap Siti Aisyah.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo (Mas Rio), langsung mengambil sikap. Dia langsung memerintahkan Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan investigasi.
“Kalau terbukti melanggar aturan, akan ada sanksi tegas,” kata Mas Rio.
Bupati Mas Rio juga menilai kegiatan Qoshidah Burdah ditengah laut merupakan tradisi unik warisan leluhur yang harus tetap lestari. Karena merupakan salah satu kekayaan seni budaya masyarakat maritim Situbondo.
“Seperti yang disampaikan Kiai Azaim, ini ide beliau. Saya bersama Mbak Ulfi sangat sepakat dan bersyukur acaranya berlangsung meriah,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sebuah video klarifikasi yang beredar di sejumlah Group WhatsApp, Kepala Desa Sumberanyar, Ronik Suharto, mengaku tidak tahu menahu terkait acara Qoshidah Burdah.
Di waktu yang sama, dia mengaku tengah berada di Surabaya untuk menghadiri sebuah pesta resepsi pernikahan.
Yang cukup disayangkan, dalam video, Kades Ronik Suharto, justru menantang agar Bupati Situbondo memberikan surat pemecatan. Pernyataan yang harusnya tidak perlu dilontarkan oleh seorang kades, mengingat kegiatan melibatkan masyarakat, pejabat, tokoh dan ulama.
"Saya tunggu surat pemecatan saya. Saya ambil, atau anda antarkan ke saya," ucap Ronik Suharto dalam video. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kades Sumberanyar Tak Izinkan Qoshidah Burdah di Tengah Laut, Ini Sikap Bupati Situbondo
Pewarta | : Fathullah Uday |
Editor | : Ronny Wicaksono |