Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Forkopimda Perkuat Komitmen Jaga Kota Santri
TIMES Jombang/Pemusnahan minuman keras di Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Forkopimda Perkuat Komitmen Jaga Kota Santri

Polres Jombang memusnahkan 7.310 botol miras hasil razia Januari–Februari 2026. Pemkab Jombang siapkan evaluasi perda dan perketat pengamanan jelang Ramadan.

TIMES Jombang,Rabu 18 Februari 2026, 13:25 WIB
564
R
Rohmadi

JOMBANGPolres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil sitaan dalam operasi penertiban yang digelar di Lapangan Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (18/2/2026).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, sebanyak 7.310 botol miras dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia selama Januari hingga Februari 2026, ditambah 5.000 botol sitaan dari akhir tahun 2025.

“Jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 5.000 botol, jumlah pemusnahan tahun ini menurun. Kami berharap ini menjadi tanda bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran miras dilakukan secara berkelanjutan melalui razia rutin yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta dukungan tokoh agama dan masyarakat.

Langkah tersebut, merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga Kabupaten Jombang sebagai daerah yang aman dan kondusif.

“Sejak 2025 hingga sekarang, razia miras kami lakukan setiap hari. Sepanjang 2025, total sekitar 31 ribu botol miras berhasil diamankan dan diproses melalui sidang di Pengadilan Negeri Jombang,” lanjutnya.

Kapolres juga berharap adanya peningkatan sanksi hukum terhadap para pengedar miras agar memberikan efek jera yang lebih kuat dan mampu menekan pelanggaran serupa di masa depan.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian. Menurutnya, pemberantasan miras mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Kami mengapresiasi Kapolres beserta jajarannya atas upaya luar biasa dalam memberantas peredaran miras. Ini menunjukkan kolaborasi yang solid bersama Forkopimda,” kata Warsubi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berkomitmen penuh mendukung upaya penertiban miras dan narkoba, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Operasi gabungan akan terus digelar untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami ingin Jombang benar-benar terbebas dari miras dan narkoba. Selama Ramadan, pengamanan akan diperketat, termasuk setelah pelaksanaan salat tarawih,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Jombang bersama DPRD tengah mengkaji ulang peraturan daerah terkait peredaran minuman keras. Evaluasi tersebut diarahkan pada peningkatan sanksi denda maupun hukuman pidana agar pelanggar mendapat efek jera yang lebih maksimal.

“Perda lama akan kami evaluasi. Denda akan ditingkatkan, begitu juga dengan sanksi hukumnya, supaya pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” kata Warsubi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rohmadi
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jombang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.