https://jombang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Yaqut Cholil Qoumas Siap Patuh Proses Hukum Usai KPK Larang ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:36
Yaqut Cholil Qoumas Siap Patuh Proses Hukum Usai KPK Larang ke Luar Negeri Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: Antara)

TIMES JOMBANG, JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Pernyataan itu disampaikan juru bicaranya, Anna Hasbie, setelah beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Gus Yaqut bepergian ke luar negeri.

Anna menyebut Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disebut Gus Yaqut baru mengetahui kabar larangan itu dari pemberitaan media.

“Baru mendengar dari media hari ini terkait larangan bepergian ke luar negeri dari KPK atau pihak berwenang lainnya,” ujar Anna, Selasa (12/8/2025). 

Meski demikian, kata Anna, Gus Yaqut akan mematuhi sepenuhnya ketentuan hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, beliau akan mematuhi seluruh proses hukum. Gus Yaqut siap bekerja sama dengan aparat untuk menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan,” ucapnya.

Anna menegaskan, kliennya menghormati langkah KPK sebagai bagian dari prosedur penyidikan. Keberadaan Gus Yaqut di Indonesia, kata dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan.

“Beliau memahami langkah KPK adalah bagian dari proses hukum yang diperlukan. Keberadaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anna mengatakan Gus Yaqut percaya proses hukum akan berjalan objektif dan proporsional. Ia meminta publik tidak mengeluarkan spekulasi yang bisa mengganggu jalannya penyidikan.

“Beliau meyakini proses hukum akan objektif. Kami berharap semua pihak menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberi ruang bagi penegak hukum bekerja secara profesional,” kata Anna.

Anna menutup pernyataan dengan mengimbau agar media dan masyarakat tidak membangun opini yang belum tentu benar.

 “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Gus Yaqut akan terus mengedepankan keterbukaan dan kepatuhan hukum,” tegasnya. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.