TIMES JOMBANG, JOMBANG – Aksi cepat dan tegas Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol sejak awal masa jabatannya membuatnya mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis.
Pada Rabu (7/5/2025), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang memberikan penghargaan kepada AKBP Ardi sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya yang dinilai luar biasa.
Baru menjabat sejak pertengahan Januari 2025, AKBP Ardi langsung dihadapkan dengan berbagai kasus kriminal kompleks di wilayah Kabupaten Jombang. Namun, tidak butuh waktu lama baginya untuk menunjukkan tajinya sebagai pemimpin institusi kepolisian.
Dari kasus pembunuhan, pelecehan seksual, hingga peredaran minuman keras ilegal, semuanya diungkap dengan cepat oleh tim Polres Jombang di bawah komandonya.
Salah satu kasus pertama yang menjadi sorotan adalah pembunuhan di Hutan Kabuh pada 19 Januari 2025. Lewat kerja keras tim investigasi, pelaku berhasil ditangkap, lengkap dengan motif pembalasan dendam yang terungkap di balik kematian korban.
Tidak berselang lama, Polres Jombang kembali membuktikan kemampuannya dengan mengungkap kasus pelecehan dan pembunuhan terhadap siswi SMA asal Sumobito.
Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Pacarpeluk pada 11 Februari 2025. Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diringkus.
Keesokan harinya, pada 12 Februari, Jombang kembali digemparkan oleh kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan. Butuh waktu sepekan untuk membongkar tabir misteri kasus ini, namun Polres Jombang lagi-lagi menunjukkan ketegasan dan efektivitasnya.
Tak hanya kasus kriminal, situasi keamanan publik juga jadi perhatian serius. Ketika muncul potensi gesekan antarperguruan silat pada akhir pekan 20 April 2025, langkah preventif cepat dari jajaran kepolisian berhasil meredam situasi sebelum terjadi kerusuhan.
Menjelang Ramadan, AKBP Ardi turun langsung memimpin penggerebekan pabrik miras ilegal di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, pada 26 Februari 2025 malam. Dua produsen arak putih ditangkap, dan ribuan liter miras diamankan bersama bahan baku berupa ratusan kilogram gula.
Bahkan dalam kurun waktu hanya 15 hari, Polres Jombang menyita lebih dari 5.000 botol miras berbagai merek dan menangkap 25 pelaku. Salah satu penangkapan terbesar terjadi pada 27 Februari saat penggerebekan besar-besaran di Desa Jombok.
Dalam operasi lainnya, Polres juga menggagalkan distribusi ratusan botol miras dari luar Jawa Timuryang hendak diedarkan di Jombang. Tiga pengedar dan satu mobil Grand Max diamankan dalam operasi tersebut.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan dukungan dari insan pers kepada aparat penegak hukum yang bekerja nyata.
“Pak Kapolres baru menjabat beberapa bulan, tapi sudah berhasil mengungkap banyak kasus besar. Ini bukan hanya prestasi pribadi, tapi juga bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mufid menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk simbolis dari rasa terima kasih atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan AKBP Ardi dan jajarannya.
“Kami tahu ini mungkin tak sebanding dengan upaya yang sudah dilakukan. Tapi semoga ini bisa menjadi motivasi bahwa kerja keras dan ketulusan tidak pernah sia-sia,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |