TIMES JOMBANG, SURAKARTA – Bicara tentang desa di nusantara, identik dengan keterbelakangan dan kebodohan yang ada. Stigma negatif tentang desa masih belum lepas dari para warga masyarakatnya.
Kata-kata "wong ndeso", udik atau kampungan seringkali masih terlontar sebagai bahan cemohoan yang ditujukan bagi warga desa. Hal tersebut menambah beban psikologi bagi warga desa ditengah himpitan ekonomi kehidupan.
Seiring dengan perkembangan jaman yang ditandai dengan pesatnya informasi yang didapat, sudah seharusnya desa mampu ikut menikmatinya. Tenologi informasi atau orang awam familiar dengan istilah IT, tumbuh dan berkembang sangat masif saat ini.
Berbekal itu, sudah seharusnya desa mampu bersaing bukan hanya pada level lokal namun juga bersaing pada tingkat nasional bahkan global.
Kekayaan sumber daya alam yang melimpah harus mampu dimaksimalkan keberadaannya. Begitu juga dengan sumber daya manusia yang ada, jika mampu dioptimalkan tidak menutup kemungkinan desa akan menjelma menjadi penyokong utama pembangunan bangsa. Terlebih dengan diberlakukannya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, sudah selayaknya desa semakin bertaji.
Salah satu strategi utama yang dijalankan pemerintah pusat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang pesat sebagai basis pembangunan desa.
Sifat teknologi informasi yang lebh efektif, efisien dan tarnsparan mempermudah warga dalam memperoleh setiap informasi yang ada, sehingga selalu update setiap saat dengan kondisi yang ada.
Pasal 86 UU tentang Desa secara tidak langsung mengatur bagaimana desa harus mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan desa melalui Sistem Informasi Desa (SID).
Implementasi SID menjadi tolak ukur keberhasilan desa dalam memanfaatkan teknologi informasi yang tumbuh saat ini. Semua dijalankan demi satu tujuan terciptanya kesejahteraan warga masyarakat.
Menuju Desa Melek IT
Dimasukannya klausal SID dalam UU tentang Desa kiranya tepat adanya, tidak dapat dipungkiri SID yang berbasis tenologi informasi (IT) membawa dampak positif dalam semua aspek.
Dalam bidang pemerintahan, adanya IT memberi ruang keterbukaan informasi bagi setiap warga desa. Selain itu dalam hal pelayanan warga juga mudah dilakukan, yang berdampak meningkatnya kepercayaan warga terhadap kinerja para birokrat tingkat desa tersebut.
Begitu juga dalam peningkatan ekonomi, IT memberikan kemudahan bagi warga guna memasarkan setiap produk yang dihasilkan warga bukan hanya pada skala lokal namun sampai internasional. Optimalisasi potensi lokal bisa secara maksimal dijalankan sehingga meningkatkan pendapatan warga desa.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan, IT mempermudah komunikasi bagi setiap warga dalam berinteraksi sehingga setiap informasi yang berkembang mudah diakses bagi warga desa. Begitu juga dalam bidang lainnya, IT menjadikan desa lebih hidup dan berkembang.
Untuk dapat mewujudkannya perlu strategi tersendiri yang dapat dilakukan, dan diantaranya yang pertama pemerataan sarana prasaran serta infrastrukutur yang memadai. Hal ini dapat dijalankan dengan menggandeng pihak ketiga yakni penyedia infrastrukutur yang handal.
Kedua, memperkuat SDM desa, yang dapat dijalankan dengan membekali dengan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan. Hal ini dapat dlakukan dengan menggandeng pihak Peguruan Tinggi yang berbasis IT maupun instansi terkait lainnya.
Ketiga, dilakukan dengan adanya pelibatan warga lokal dalam meningkatkan partisipasi pemanfaatan IT. Tanpa adanya pelibatan warga desa, semua tidak ada artinya karena warga lokal lebih memahami segala persoalan yang ada di daerahnya. Hal ini bermanfaat guna memetakan setiap tantangan dan hambatan serta kebutuhan yang diperlukan warga desa.
Dan terakhir dengan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak yang terkait seperti jasa penyedia layanan internet, lembaga pendidikan tinggi, instansi lainnya maupun pihak swasta. Sinergi sangat diperlukan guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada terakit pemanfaatan IT di pedesaan.
Dengan adanya berbagai strategi yang dijalankan tersebut, diharapkan desa – desa akan lebih “melek” IT dan penerapannya dapat berjalan secara merata. Hal itu akan berdampak terhadap perkembangan desa melalui pembangunan yang dilakukan.
Bagaimanapun juga pembangunan harus diselaraskan dengan kemajuan jaman termasuk dalam bidang teknologi informasi. Semua bertujuan demi satu hal meningkatkan taraf hidup warga masyarakat desa menuju kesejahteraan seperti cita-cita bersama.
***
*) Oleh : Dr. Hadis Turmudi, M.H., Dosen Pengajar di STMIK AMIKOM Surakarta dan Penulis Buku Tentang Masalah Pedesaan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mewujudkan Desa Melek IT
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |