TIMES JOMBANG, JOMBANG – Sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima Surat Keputusan (SK) Purnatugas, Kamis (25/9/2025).
Penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Bung Tomo itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang para ASN menjelang masa pensiun.
Adapun ASN yang memasuki purnatugas terdiri dari 36 orang per 1 Oktober, 41 orang per 1 November, dan 34 orang per 1 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para ASN yang telah memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik selama mengabdi sebagai abdi negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak Ibu semua. Masa purnatugas bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal fase baru untuk tetap produktif, sehat, dan bahagia,” ujar Warsubi.
Bupati berpesan agar para calon purnatugas tetap menjaga silaturahmi dan memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ASN tetap harus dituntaskan hingga akhir masa kerja.
“SK pensiun memang sudah diterima, tapi masih ada tugas yang harus diselesaikan sampai masa kerja berakhir. Mari kita tutup pengabdian dengan kinerja terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, menegaskan bahwa meski SK telah diberikan, para ASN yang memasuki purnatugas masih tetap bekerja sesuai tugas pokok hingga TMT masing-masing.
Acara ini turut dihadiri Plt. Kepala BKN Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, Sekdakab Agus Purnomo, para kepala OPD, serta pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti. (*/adv)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |