TIMES JOMBANG, JOMBANG – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Bupati Jombang Warsubi mengeluarkan imbauan penting: jangan gunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban. Seruan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/314/415.01/2025 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik. Dalam edaran itu, Bupati Warsubi mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Maka dihimbau untuk melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik sebagai implementasi program tersebut,” tulis Bupati Warsubi dalam surat edarannya yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (3/6/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, membenarkan terbitnya surat edaran tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya mengurangi timbunan sampah plastik selama perayaan Idul Adha.
“Edaran ini memang benar dari Pak Bupati. Tujuannya jelas, yakni untuk menekan volume sampah plastik saat hari raya kurban,” ujar Endro saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Alternatif Ramah Lingkungan
Dalam imbauannya, Bupati Warsubi mengajak masyarakat dan panitia kurban untuk lebih bijak dalam memilih kemasan. Warga dianjurkan membawa wadah sendiri dari rumah yang bisa dipakai ulang. Sebagai alternatif, digunakan bahan ramah lingkungan seperti daun pisang, besek anyaman bambu, atau kotak thinwall yang dapat didaur ulang.
Tak hanya soal kemasan, Bupati juga meminta agar disiapkan tempat sampah terpilah serta alat pengumpul sampah di area pelaksanaan sholat Idul Adha dan lokasi distribusi daging kurban.
Lebih jauh, masyarakat juga diminta mengelola limbah padat maupun cair dari proses penyembelihan hewan kurban dengan cara yang higienis dan bertanggung jawab. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |