https://jombang.times.co.id/
Opini

Efisiensi Anggaran Pendidikan, Mengkhianati Konstitusi

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:33
Efisiensi Anggaran Pendidikan, Mengkhianati Konstitusi M. Sahrozzi, Wakil Ketua I PC PMII Jombang.

TIMES JOMBANG, JOMBANG – Pemotongan anggaran pendidikan yang signifikan menjadi sorotan dari berbagai pihak karena ini akan berimbas pada masa depan generasi muda Indonesia yang disebut sebagai agent peradaban.

Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran pendidikan mengalami penurunan dari 20% total APBN sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 31 ayat (4).

Pada tahun 2023, realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai 18.2% dari total APBN, turun dari 20.4% pada tahun 2022.

Pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah secara terang-terangan telah menghianati amanat konstitusi yang seharusnya 20% APBN di alokasi untuk pendidikan. Ini menunjukkan jika pemerintah tidak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

Maka dari itu perlu rasanya untuk melakukan evaluasi mendalam terkait kebijakan ini atas pertimbangan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan sebagai jantung peradaban.

Sedangkan dampak dari penotongan anggaran berimbas pada indikator pendidikan nasional. Berdasarkan data dari UNESCO menunjukkan bahwa rasio guru-murid di Indonesia masih berada pada angka 1:28 untuk tingkat sekolah dasar, jauh di atas standar ideal 1:20.

Sementara itu, berdasarkan survei Program for International Student Assessment (PISA) 2022, Indonesia masih berada di peringkat 74 dari 79 negara dalam hal kemampuan membaca, matematika, dan sains.

Ironisnya, pemotongan tersebut berdalih atas nama efisiensi anggaran. Namun di satu sisi pemerintan seenaknya melantik mentri di tengah krisis keuangan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program makan bergizi gratis yang menelan biaya menyentuh angka Rp 15 triliun pertahun. Padahal kalau kita amati, program ini juga tidak efektif. Malahan bisa di bilang program asal-asalan.

Padahal sudah jelas saat ini Indonesia tidak butuh makan bergizi gratis, yang di butuhkan adalah pendidikan yang berkualitas dengan infrastruktur yang memadai.

Sebagaimana data dari Kemendikbudristek, dimana masih banyak sekolah-sekolah yang butuh penanganan serius, diantaranya sekitar 40% sekolah di Indonesia masih memerlukan perbaikan berat, sementara 25% sekolah tidak memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung pembelajaran digital.

Di sisi lain, pemotongan anggaran sangat berdampak pada kesejahteraan guru, dimana itu sangat berpengaruh pada program peningkatan kompetensi guru. Padahal kita sadar jika pendidikan merupakan investasi jangka panjang, karena menyangkut terkait kemajuan bangsa sebagai negara adi daya.

Menurut penelitian McKinsey Global Institute, negara-negara yang mempertahankan investasi pendidikan minimal 20% dari APBN memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 2% lebih tinggi dibandingkan negara yang memangkas anggaran pendidikannya.

Pengalihan fokus dari pendidikan ke program makan bergizi gratis menggambarkan lemahnya visi strategis dalam membangun sumber daya manusia. Meskipun program makan bergizi gratis memiliki tujuan yang mulia.

Pemerintah seharusnya mengkaji terlebih dahulu, karena pendistribusian makan bergizi gratis sendiri masih tidak efektif dan bahkan bisa di bilang tidak tepat sasaran.

Maka dari itu perlu adanya evaluasi mendalam terkait kebijakan pemotongan anggaran pendidikan dan menetapkan skala prioritas pembangunan yang seimbang. Selain itu pemerintah juga perlu memperhatikan proporsi anggaran antara program makan bergizi gratis dan pendidikan.

Jika pemerintah tidak memiliki komitmen dalam memperhatikan kualitas pendidikan, maka Indonesia terancam kehilangan momentum dalam mempersiapkan generasi yang mampu bersaing di era global.

***

*) Oleh : M. Sahrozzi, Wakil Ketua I PC PMII Jombang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.