TIMES JOMBANG, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya angkat bicara terkait isu penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025), Airlangga mengungkapkan bahwa ia telah membahas isu THR ASN 2025 ini dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait skema atau regulasi yang sedang disiapkan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ujar Airlangga.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan gaji ke-13 ASN, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan.
"Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya," tambahnya.
Belum Ada Keputusan Resmi
Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 mencuat setelah beredar informasi di media sosial bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi ataupun membantah kabar tersebut.
Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Airlangga Hartarto Tanggapi Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13 ASN
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |