TIMES JOMBANG, JOMBANG – Protes kenaikan pajak PBB juga dilakukan oleh Warga Jombang.
Bahkan mereka membayar pajak dengan menggunakan uang koin hasil celengan saat mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Senin (11/8/2025) lalu.
Ratusan keping uang logam itu dibawa Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang. Pajak rumahnya melonjak dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta.
Tindakan ini bentuk protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dianggap memberatkan.
Demi membayar kewajiban itu, Fattah memecahkan celengan koin milik anaknya yang sudah dikumpulkan sejak SMP.
"Kalau naik sedikit masih wajar, tapi dari Rp 300 ribu langsung tembus Rp 1 juta lebih, jelas berat. Ini uang tabungan anak saya. Bukan untuk tawar-menawar, saya hanya mau bayar sesuai ketentuan," kata Fattah dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Kamis (14/8/2025).
Setelah dihitung, koin yang dibawa Fattah berjumlah Rp 1,3 juta.
Tumpukan koin itu memicu perdebatan di lokasi. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mencoba menjelaskan bahwa lonjakan pajak terjadi akibat pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023. Di sejumlah titik perkotaan, nilai NJOP meningkat drastis, bahkan ribuan persen.
"Ada yang naik sedikit, ada juga yang signifikan. Misalnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dari Rp 1,1 juta bisa menjadi Rp 10 juta. Tapi tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi," ujar Hartono.
Hartono menegaskan warga yang merasa keberatan dapat mengajukan permohonan resmi agar dilakukan survei ulang. Hasil survei bisa menjadi dasar revisi nilai pajak. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Protes Kenaikan PBB-P2 hingga 1.202 Persen, Warga Jombang Bayar Gunakan Uang Koin
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |