https://jombang.times.co.id/
Berita

Pemkab Jombang Turunkan Pajak Bumi dan Bangunan di Tahun 2026

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:39
Pemkab Jombang Turunkan Pajak Bumi dan Bangunan di Tahun 2026 Warsubi, Bupati Jombang saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Jombang, Jumat (15/8/2025). (FOTO: Dok. Pemkab Jombang)

TIMES JOMBANG, JOMBANG – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Jombang yang dua tahun terakhir tercekik lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga tembus 1.202 persen. Mulai tahun 2026, tarif PBB-P2 dipastikan turun drastis.

Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan dihitung ulang lewat pendataan massal yang melibatkan seluruh pemerintah desa. Proses ditargetkan tuntas pada November 2024. NJOP baru ini akan menggantikan hasil appraisal tahun 2022 yang selama ini menjadi pemicu melambungnya pajak.

“Data NJOP lama akan kami tinggalkan. Tahun depan kita pakai hasil pendataan massal yang sesuai kondisi lapangan, sehingga PBB-P2 tidak lagi memberatkan,” tegas Kepala Bapenda Jombang, Hartono, Jumat (15/8/2025).

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, juga memastikan penyesuaian NJOP otomatis akan memangkas tagihan pajak warga.

“Tahun 2024–2025 tarifnya memang mengacu NJOP 2022, makanya kenaikannya tinggi sekali. Tapi untuk 2026, dengan NJOP baru, jelas akan turun,” ujarnya.

Meski penurunan tarif ini akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hadi menegaskan DPRD tidak keberatan.

“Fokus kami bukan semata PAD, tapi keadilan bagi masyarakat. Kalau PAD berkurang demi kebijakan yang adil, kenapa tidak,” tegasnya.

Bupati Jombang, H. Warsubi, bahkan memberi jaminan penuh tidak akan ada kenaikan pajak hingga 2027.

“Kalau penurunan itu pasti, kalau kenaikan mboten wonten (tidak ada). Saya jamin,” ujarnya mantap.

Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sudah disahkan dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025), dan kini tengah dievaluasi Pemprov Jawa Timur. Setelah divalidasi, regulasi baru ini mulai berlaku pada 2026.

Sementara untuk tahun 2025, Warsubi meminta warga yang keberatan dengan nilai pajak untuk segera mendatangi Bapenda.

“Jangan ragu menyampaikan keberatan. Tim khusus sudah kami siapkan untuk menghitung ulang dan memberi keringanan secara cepat, transparan, dan profesional,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.