DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Perkuat PAD dan Program Prioritas Daerah
Bupati dan Ketua DPRD Jombang saat menunjukan dokumen Perubahan KUA-PPAS usai Rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (3/8/2026). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Perkuat PAD dan Program Prioritas Daerah

DPRD dan Pemkab Jombang sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Alokasi anggaran difokuskan pada optimalisasi PAD, penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrem.

TIMES Jombang,Senin 3 Agustus 2026, 19:59 WIB
374
R
Rohmadi

JOMBANGDPRD Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (3/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa agenda paripurna kali ini fokus pada penyepakatan dokumen Perubahan KUA-PPAS. Adapun pembahasan detail anggaran tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya.

"Paripurna hari ini fokus pada penyepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Untuk rincian anggaran OPD masih akan dibahas dalam proses selanjutnya," ujar Hadi.

Ia menambahkan, pembahasan Perubahan APBD 2026 masih akan melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah ini DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 hingga tuntas," katanya.

Strategi Optimalisasi PAD dan Penyesuaian Anggaran

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS mempertimbangkan berbagai dinamika sepanjang tahun berjalan, mulai dari perkembangan ekonomi daerah, realisasi pendapatan semester pertama, hingga penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Menurut Warsubi, salah satu fokus utama dalam perubahan kebijakan anggaran tahun ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini ditempuh melalui penguatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem perpajakan, serta pemantauan potensi pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

"Strategi yang kami tempuh meliputi optimalisasi PAD dan penerimaan daerah lainnya melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi, serta pemantauan realisasi dan potensi pendapatan hingga akhir tahun 2026," terang Warsubi.

Meski mendorong peningkatan pendapatan, Pemkab Jombang memastikan kebijakan tersebut tetap memperhatikan iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan kualitas pelayanan publik.

Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS, target pendapatan daerah mengalami penyesuaian. Kenaikan proyeksi PAD didasarkan pada capaian realisasi semester pertama serta potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.

Selain itu, pendapatan transfer turut disesuaikan mengikuti regulasi terbaru pemerintah pusat dan provinsi. Pemkab Jombang juga mencatatkan penerimaan tambahan dari pendapatan hibah atas capaian kinerja daerah.

"Target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disesuaikan dengan perkembangan kondisi yang ada saat ini," ungkapnya.

Prioritas Belanja Daerah untuk Program Strategis

Tidak hanya pada sektor pendapatan, arah kebijakan belanja daerah turut diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional maupun daerah.

Beberapa sektor prioritas tersebut meliputi percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, alokasi belanja diproyeksikan untuk mendukung pemenuhan layanan dasar masyarakat, mandatory spending, serta program strategis yang memberikan dampak langsung pada pencapaian target pembangunan daerah.

"Belanja daerah akan diprioritaskan pada program dan kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian indikator pembangunan daerah, sekaligus tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rohmadi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jombang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.