Mudik Lebaran 2026, Polres Jombang Buka Penitipan Kendaraan Gratis
TIMES Jombang/Tempat penitipan kendaraan gratis di Mapolres Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

Mudik Lebaran 2026, Polres Jombang Buka Penitipan Kendaraan Gratis

Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2026. Warga dapat menitipkan motor maupun mobil di Polres dan Polsek selama Operasi Ketupat Semeru

TIMES Jombang,Jumat 13 Maret 2026, 14:07 WIB
42
R
Rohmadi

JOMBANGPolres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Program ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama mudik.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor polisi, baik di tingkat polres maupun polsek terdekat, sehingga kendaraan tetap terjaga keamanannya selama ditinggal pemiliknya.

“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian selama periode mudik Lebaran. Informasi terkait layanan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari Bhabinkamtibmas, media sosial, hingga media online.

Ardi menjelaskan, fasilitas ini terutama diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan di rumah saat ditinggal mudik.

Untuk menggunakan layanan ini, pemilik kendaraan diwajibkan membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.

Kapolres menegaskan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga petugas selama 24 jam penuh. Program ini juga tidak dipungut biaya dan dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Kendaraan sudah bisa dititipkan mulai H-5 Lebaran atau sejak Jumat, 13 Maret 2026,” jelasnya.

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Kapolres Jombang juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama di perjalanan.

“Jika merasa lelah saat berkendara, jangan dipaksakan. Silakan beristirahat di tempat yang telah disediakan untuk menghindari risiko kecelakaan,” ucapnya. (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rohmadi
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jombang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.