TIMES JOMBANG, JOMBANG – Dalam aksi damai yang digelar di depan Pendapa Jombang, oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Jombang (PMII Jombang) mengirimkan surat kepada Bupati Jombang.
Surat tersebut adalah permintaan audiensi dan rekomendasi PC PMII Jombang mengenai penyelenggaraan pendidikan yang telah diterapkan Pemkab Jombang di masa pandemi Covid-19.
"Dalam surat tersebut kami melampirkan beberapa tuntutan yang berasal dari hasil diskusi dan survei lapangan selama kurang lebih 3 minggu. Semua itu kami lampirkan dalam surat tersebut," ungkap M. Irkham Tamrin Ketua Umum PC. PMII Jombang kepada TIMES Indonesia (19/8/2020).
Irkham, menegaskan berdasarkan UU. No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum maka PMII Jombang melayangkan surat kepada Bupati Jombang dengan No: 0156.PC-XXVII.V-04.06.02-043.A-II.08.2020 yang berisi tentang permintaan audiensi dan rekomendasi terhadap sistem pendidikan di Jombang saat pandemi.
Adapun beberapa rekomendasi yang akan disampaikan antara lain:
1. Menekan pemerintah Kabupaten Jombang segera membuat kebijakan terkait pembelajaran tatap muka
2. Menekan kepala Dinas Pendidikan Jombang untuk membentuk sistem pembelajaran tatap muka pada era new normal yang adaptif dengan mengatur protokol dan jadwal masuk sekolah siswa, menyiapkan alat kelengkapan protokol kesehatan di lembaga masing-masing.
3.Dirumuskannya terobosan atas muatan pendidikan yang kontekstual terlepas dari beban penyelesaian soal-soal karena secara psikologis tertentu berdampak pada kesehatan mental.
4. Untuk segera menerbitkan protokol penyambutan mahasiswa yang berasal dari luar Jombang.
Dengan surat tersebut, PMII Jombang berharap Bupati Jombang lebih serius dalam menanggapi permasalahan pendidikan di masa pandemi ini.(*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Faizal R Arief |