https://jombang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Korban Penipuan Aplikasi Smart Wallet di Jombang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 04 April 2024 - 13:40
Korban Penipuan Aplikasi Smart Wallet di Jombang Bakal Tempuh Jalur Hukum Wiji Sobirin Salah satu korban investasi bodong aplikasi Smart Wallet yang bakal melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOMBANG, JOMBANG – Korban investasi bodong aplikasi Smart Wallet di Kabupaten Jombang bakal melaporkan vendor dan mentor ke polisi yang mengajak dan mempromosikan aplikasi tersebut.

Langkah hukum diambil menyusul banyaknya korban investasi dari aplikasi Smart Wallet yang tidak bisa melakukan penarikan modal maupun keuntungan yang telah dijanjikan. 

Sempat mengaku sebagai leader, Wiji Sobirin akhirnya mengakui kesalahan dengan mengajak ikut serta ratusan anggota dalam kegiatan investasi Smart Wallet. Dirinya tidak tahu jika kegiatan investasi Smart Wallet bakalan bermasalah. 

"Saya tidak tahu karna apa kita selalu mengasih informasi sesuai dengan informasi yang ada di aplikasi dan saya tidak pernah menambahi informasi tersebut sesuai dengan keluar jalur dari aplikasi," kata Wiji Sobirin kepada awak media, Kamis (4/4/2024). 

Menurut Wiji Sobirin, biarpun aplikasi sekarang masih normal dan masih bisa dibuka, dirinya sebagai pembawa aplikasi merasa tertipu. 

"Dengan ini saya mau mengupayakan langkah - langkah hukum untuk melaporkan  vendor - vendor yang bekerja sama dengan aplikasi Smart Wallet seperti PT Fitri Berkah Utama, PT Bhakti Abi Jasa dan yang terbaru PT Anugerah Pratama Jaya," terangnya. 

Untuk itu, Wiji Sobirin meminta maaf kepada semua rekan  - rekan anggota Smart Wallet dibawah naungannya. 

"Saya mohon maaf dengan setulus hati saya karena saya juga tertipu bahkan saya juga tertipu ini aset saya uang segar saya hampir Rp 400 juta," jelasnya. 

Langkah yang akan diambil selain bermediasi dengan anggota, dirinya mengharapkan kerjasama dengan para anggota di bawahnya untuk menempuh jalur hukum. 

"Harapan saya kita bisa menemukan vendor - vendor tersebut dan ibu Mentor Smart Wallet, agar modal - modal saya dan anggota minimal bisa terkembalikan semua, itu harapan saya dan anggota saya," tandasnya. 

Sebelumnya, puluhan warga Jombang yang merasa tertipu investasi bodong aplikasi Smart Wallet, Senin (1/4/2024) mendatangi rumah salah satu anggota DPRD Jombang  AT yang mengaku Presiden Direktur Smart Wallet. Warga meminta uangnya dikembalikan.

Sebagai informasi, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan kegiatan usaha Smart Wallet karena dikategorikan skema ponzy dan tidak memiliki izin otoritas. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.