TIMES JOMBANG, JOMBANG – Polres Jombang menggerebek arena sabung ayam di Dusun Kejambon, Dapur Kejambon, Jombang, Sabtu (19/8/2023) setelah mendapatkan laporan warga.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, mengungkapkan bahwa petugas tiba di tempat kejadian sekitar pukul 13.30 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Namun, ketika mereka sampai di lokasi, kegiatan perjudian sabung ayam sudah selesai.
Dari tempat kejadian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 kurungan ayam yang terbuat dari bambu. Barang bukti tersebut kemudian disita oleh Polsek Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak kami memberikan imbauan kepada warga di sekitar tempat kejadian agar tidak membiarkan wilayah mereka digunakan sebagai lokasi perjudian, dan jika kegiatan semacam ini masih terulang, kami meminta agar warga segera melaporkannya ke Polsek Jombang atau menghubungi layanan Call Center Kandani di nomor 081323332022," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas semua lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Jombang. Ia juga memerintahkan kepada para Kapolsek di bawahnya untuk memastikan tidak ada kegiatan perjudian apa pun di wilayah mereka dan untuk bertindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memberantas seluruh lokasi perjudian sabung ayam. Ini adalah upaya penegakan hukum di wilayah Jombang dan untuk menjaga keamanan daerah agar tetap kondusif. Kami tidak akan menoleransi praktik perjudian ini. Jika ada yang terlibat atau tertangkap, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Jombang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
Pewarta | : Bambang Cahyono |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |