https://jombang.times.co.id/
Berita

RSUD Jombang Bakal Direlokasi, Kenapa? 

Senin, 12 Desember 2022 - 15:46
RSUD Jombang Bakal Direlokasi, Kenapa? Gedung RSUD Jombang yang berada di jantung kota Jl. Wahid Hasyim bakal direlokasi di Pandanwangi, Diwek. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOMBANG, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang berencana akan merelokasi gedung RSUD Jombang yang dinilai sudah tak lagi representatif. 

Anggapan itu berdasarkan Permenkes No. 24 tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit. Menindaklanjuti wacana tersebut Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing bersama pihak RSUD Jombang terkait rencana relokasi tersebut. 

Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati mengungkapan terkait relokasi gedung RSUD Jombang pihaknya masih menunggu hasil studi kelayakan RSUD Jombang. 

"Iya memang RSUD Jombang bakal direlokasi. Namun, kami belum bisa memberikan rekomendasi hari ini, karena start to start yang kami minta belum kami terima. Kemudian untuk fesability study dimana juga kami minta," kata Erna kepada awak media usai hearing di DPRD Jombang, Senin (12/12/2022). 

Sementara itu, melalui SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) sebesar 42 miliyar sudah dipersiapkan untuk pembebasan lahan yang rencananya akan dilaksanakan di Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Erna-Kuswati.jpgKetua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

"Untuk anggaran pembebasan lahan diambilkan dari SILPA RSUD Jombang sebesar 42 miliyar. Untuk bangunan nanti akan ada bantuan dari APBN, karena menyerap itu harus punya lahan terlebih dahulu," jelasnya. 

Di lokasi yang sama Ma'murotus Sa'diyah, Direktur RSUD Jombang membenarkan tentang rencana Pemkab Jombang merelokasikan Gedung rumah sakit plat merwh tersebut. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan pengerjaan itu dilaksanakan. 

"Untuk relokasi sudah pasti akan dilaksanakan. Namun, mengenai waktunya masih butuh pembicaraan yang lebih dengan pihak terkait," jelasnya secara singkat. 

Sebelumnya, Agus Purnomo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang telah menjelaskan alasan akan merelokasi gedung RSUD Jombang yang dianggap sudah tidak representatif. 

Menurutnya, berdasarkan kajian awal, sesuai Permenkes 24/2016, ada beberapa faktor RSUD Jombang kurang sesuai. Di antaranya luas lahan di dalam RSUD, faktor pencegahan kebencanaan serta luasan lahan parkir. 

Seharusnya, sesuai Permenkes 24/2016, ukuran rumah sakit Tipe B Pendidikan harusnya memiliki ukuran lahan tempat tidur (bed) sekitar 80 m2 atau luasan lahan total sekitar 9 hektare. Sedangkan, jika dibandingkan dengan luasan lahan yang dimiliki RSUD Jombang saat ini hanya 3,9 hektare.

Direktur-RSUD-Jombang.jpgMa'murotus Sa'diyah, Direktur RSUD Jombang. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Kemudian, ada dua pertimbangan lain mengapa RSUD Jombang dinilai kurang sesuai dengan kriteria Permenkes. Di mana, elevasi tanah di beberapa titik lebih rendah. Sehingga saat terjadi hujan lebat harus dipompa keluar agar air tak masuk ke ruang pasien. Selain itu, dari sisi pencegahan apabila terjadi suatu kebakaran di titik tengah RSUD sangat kesulitan tidak bisa menjangkau. 

Dari beberapa pertimbangan itu, akhirnya pihaknya bersama OPD terkait mengajukan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati untuk pemindahan RSUD Jombang. 

”Dan akhirnya ibu bupati menyetujui dan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada DPRD Jombang,” kata Agus Purnomo mengungkapkan alasan bakal merelokasi RSUD Jombang. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.