https://jombang.times.co.id/
Berita

Ketua LK PBNU Ingatkan Bahaya Sound Horeg: Ancam Gangguan Pendengaran Permanen

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:55
Ketua LK PBNU Ingatkan Bahaya Sound Horeg: Ancam Gangguan Pendengaran Permanen KH. M. Zulfikar As’ad Ketua Lembaga Kesehatan PBNU. (FOTO: Dok. Gus Ufik for TIMES Indonesia)

TIMES JOMBANG, JOMBANG – Fenomena penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang akrab disebut "sound horeg" di berbagai hajatan dan pertunjukan musik belakangan ini kembali mendapat sorotan.

Gus Ufik atau KH. M. Zulfikar As’ad, Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU), mengingatkan masyarakat tentang bahaya serius yang mengintai akibat paparan suara keras melebihi ambang batas aman.

Menurut Gus Ufik, yang juga Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, suara dengan intensitas tinggai di atas 85 desibel (dB) sudah tergolong membahayakan jika terkena telinga kita, apalagi untuk waktu yang agak lama dan terus-menerus. Ironisnya, pengukuran di sejumlah lokasi menunjukkan sound system hajatan kerap mencapai lebih dari 100 dB.

“Berdasarkan pedoman WHO dan Kementerian Kesehatan, paparan suara di atas 85 dB selama lebih dari 15 menit saja sudah dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen. Apalagi jika mencapai 100 dB bahkan lebih, seperti yang sering kita jumpai di berbagai hajatan khususnya "sound horeg". Ini bukan lagi sekadar mengganggu, tapi benar-benar mengancam kesehatan,” tegas Gus Ufik, Jumat (18/7/2025).

Pria yang juga sebagai salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang ini menjelaskan, dampak buruk dari paparan suara keras tidak hanya terbatas pada kehilangan pendengaran secara bertahap. Gangguan tinnitus atau denging di telinga, serta terganggunya warga sekitar, yang bahkan tidak jarang berakibat rusaknya kaca rumah bahkan genting,  akibat dari efek tersebut.

Disisi lain, Gus Ufik sangat mengapresiai langkah MUI Jatim yang insyaAllah tepat sekali, karena saya yakin hal itu berangkat dari banyaknya masukan atau keluhan dari masyarakat yang bahkan cenderung meresahkan terkait berbagai kejadian dan dampak yang diakibatkan dari "sound horeg" di berbagai daerah di Jawa Timur bahkan di Propinsi lain. 

“Itu langkah yang sangat tepat, karena saya yakin keluarnya imbauan tersebut dilatarbelakangi banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan fenomena ini,” ujarnya.

Menurut Gus Ufik, upaya edukasi dan pengendalian penggunaan sound system yang tidak sesuai standar kesehatan harus menjadi perhatian bersama, utamanya oleh pemerintah daerah dalam hal ini aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat.

Pihak LK PBNU mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat sound system, terutama saat berada di lingkungan permukiman padat penduduk atau di tengah kerumunan masyarakat.

“Sound horeg ini bukan sekadar soal hiburan, tapi sudah masuk ranah mengganggu kesehatan masyarakat. Kami dari Lembaga Kesehatan PBNU siap mendukung dan sangat berharap kepada pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada  masyarakat serta siap pula melakukan advokasi terkait masalah ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, bahwa secara teori ambang batas aman paparan suara menurut WHO adalah 85 dB, itupun juga ada batasan waktu terpapar yang secara umum tidak lebih dari 8 jam. Namun, semakin tinggi intensitas suara, semakin singkat pula batas waktu aman untuk pendengaran. Misalnya, pada level 100 dB keatas, risiko kerusakan telinga dapat terjadi hanya dalam waktu 15 menit.

“Karena itu saya sangat mendukung adanya aturan (hingga mungkin larangan) yang dibuat untuk penggunaan "sound horeg", namun jauh lebih penting adalah munculnya pemahaman dan kesadaran dari masyarakat, terutama dari sisi penyedia/pemilik, maupun masyarakat sebagai pengguna, yang bila tidak akan berakibat masyarakat sekitar yang akan terpapar dari adanya sound horeg,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.