Berita

Kasus Suap Bupati Nganjuk Novi Rahman, Perangkat Desa Dihargai 10-15 juta

Senin, 10 Mei 2021 - 18:44
Kasus Suap Bupati Nganjuk Novi Rahman, Perangkat Desa Dihargai 10-15 juta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (FOTO: detik.com)

TIMES JOMBANG, JAKARTABupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Senin (10/5/2021).

Selain Novi, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah DUP, Camat Pace, ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro, HAL, Camat Berbek, BS, Camat Loceret, TBW, Mantan Camat Sukomoro dan MIM, Ajudan Bupati Nganjuk

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ada harga tertentu yang dipatok oleh Novi. "Untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10 sampai 15 juta," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ada harga untuk jabatan lain. Dia menduga harga yang dipatok Rahman untuk jabatan di atas perangkat desa mencapai Rp 150 juta. "Sementara kita dapat informasi Rp 150 juta," jelasnya.

"Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam OTT oleh KPK RI bersama Bareskrim Polri. "Penyelesaian penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri," ujar Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar soal Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jombang just now

Welcome to TIMES Jombang

TIMES Jombang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.